POLRI TANGKAP GANGSTER SADIS THAILAND, SEMBUNYI DI BALI PAKAI KTP PALSU

Fokus, Hukum47 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Satu lagi prestasi dicatat Kepolisian Negara RI, Polri. Seorang gangster sadis asal Thailand berhasil ditangkap saat sembunyi di Pulau Bali.

Thongduang Chaowalit, sang bandit, merupakan buron kasus pembunuhan di Negeri Gajah Putih. Selama di Bali ia gunakan KTP palsu bernama Sulaiman.

banner 336x280

Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antar negara. Penangkapan juga diawali dengan adanya red notice dan permohonan penangkapan dari kepolisian Thailand kepada Polri.

Setelah mendapatkan red notice dan mendapatkan data buron di Bali, tim penyidik langsung berangkat serta berkoordinasi dengan polda setempat.

Ditemukan akun gojek yang diduga memfasilitasi buronan selama di Bali beserta data perbankan dan CDR.

“Kemudian pada sekira pukul 23.00 WITA, tim melaksanakan hunting dan berhasil menemukan posisi target yang berada di Apartemen Kembar yang beralamar di Jalan Dewi Sri XII Nomor 2x,” ujar Kabareskrim dalam konferensi pers, Minggu (2/6/24).

Menurut Kabareskrim, buron pun berhasil ditangkap pada Kamis 30 Mei 2024. Lalu, dilakukan pemeriksaan kepada delapan saksi.

Dijelaskan Kabareskrim, buron ini kabur dari negaranya saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit Thailand. Dia lalu menuju Indonesia dan masuk melalui jalur laut.

“Dapat masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut Muara Langu Thailand menuju ke Muara Pantai Kermak Aceh Tamiang menggunakan speed boat selama 17 jam,” ungkap Kabareskrim.

Saat di Indonesia, ujar Kabareskrim, buron menggunakan identitas palsu. Dia pun ke Bali untuk berlibur hingga akhirnya memutuskan menetap.

Selain dianggap tersadis, Thongduang Chaowalit merupakan bagian dari gangster nomor satu di Thailand.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan, Chaowalit melarikan diri saat melakukan perawatan di rumah sakit Thailand. Saat itu statusnya adalah tahanan.

“Gengster nomor satu melarikan diri dari tahanan selama tujuh bulan ke Indonesia,” ujar Kadiv Hubinter dalam konferensi pers, Minggu (2/6/24).

Disebutkan Kadiv Hubinter, buron tersebut memang cukup mengerikan. Terlebih, saat melarikan diri dia menembaki sejumlah aparat.

“Melarikan diri dengan menembak anggota kehakiman dan ini menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di sana,” jelas Kadiv Hubinter. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *