LAGI ASIK PESTA MIRAS WARGA TOLIKARA DIKANDANGI

Fokus, Hukum84 Dilihat

TOLIKARA — Konsumsi minuman keras kembali menjadi sorotan di Kabupaten Tolikara setelah Polres Tolikara berhasil mengamankan empat warga yang sedang asyik menggelar pesta miras di Ifar Gunung, Distrik Karubaga.

Kasat Samapta, Ipda Abu Bakar.,S.Sos., mengungkapkan kejadian tersebut pada Kamis, 9 Mei 2024.

Menurutnya, kejadian bermula dari laporan jemaat Gereja Ebenezer terkait penganiayaan terhadap seorang pelayan gereja yang diduga dilakukan akibat pengaruh minuman keras. Pihak kepolisian langsung merespons laporan tersebut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Beberapa menit kemudian, personel kami mendapatkan informasi bahwa ada teman minum dari pelaku yang sedang menggelar pesta miras tidak jauh dari lokasi kejadian,” jelas Kasat Samapta.

“Kami melakukan pengecekan dan penggerebekan, dan berhasil mengamankan 4 warga berinisial BK (22) sebagai pembuat miras, JK (29), BT (24), dan DT (24) seorang wanita, beserta barang bukti miras jenis ballo sebanyak ±100 liter,” tambahnya.

Atas keberhasilan tersebut, keempat pelaku beserta barang bukti miras telah diserahkan ke Mapolres Tolikara, khususnya di Satuan Narkoba, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *