JAKARTA — Polisi mengamankan enam terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di sebuah Hotel Kawasan Karet, Kuningan, Jakarta Selatan. Salah satunya Selebgram cantik Chandrika Chika (CK).
“Di TKP ditemukan enam orang inisial AT (24) perempuan, NJ (22) perempuan, CK (20) perempuan; AMO (22) laki-laki, BB (25) laki-laki, HJ (27) laki-laki,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reksha Anugrah kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Tak hanya selebrgam Chandrika Chika, Reksha juga membenarkan ada satu pelaku lain yang dikenal publik berinisial HJ, yang berprofesi sebagai atlet esport.
“Salah satu sudah diketahui, inisial CK selebgram, HJ merupakan atlet esport,” ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, lanjut Reksha, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut.
“Barang bukti yang diamankan adalah 1 pods vape yang berisi cairan berisi ganja atau liquid THC,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba. “Dengan ancaman pidana empat tahun,” tukasnya. (***)