KUPANG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT laksanakan pengecekan ke sejumlah SPBU di Kota Kupang, untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan pengisian BBM menjelang mudik Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., menjelaskan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa operasional SPBU berlangsung dengan transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami melakukan pengecekan ke SPBU di Kota Kupang guna mencegah praktek-praktek kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” jelasnya, dilansir dari antaranews, Sabtu (30/3/24).
Dalam kegiatan ini, tim penyidik memeriksa setiap aspek operasional SPBU, termasuk ketersediaan dan kualitas bahan bakar, serta keabsahan pengukuran dan pembayaran kepada konsumen.
“Kami memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar memastikan bahwa seluruh aktivitas di SPBU dilakukan dengan integritas dan kejujuran,” tambahnya.
Bahwa sidak pengecekan SPBU ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas menjelang mudik Lebaran 2024.
“Dengan adanya tindakan preventif ini diharapkan masyarakat dapat merasa lebih percaya dan nyaman saat melakukan transaksi di SPBU saat mudik Lebaran,” ungkapnya.
Polda NTT tidak akan menolerir setiap praktik mafia yang merugikan masyarakat, apabila ditemukan adanya indikasi tersebut akan langsung diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pengecekan rutin seperti ini, diharapkan antrean kendaraan di SPBU dapat diminimalisir dan bantuan subsidi BBM dapat tepat sasaran. (***)