JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu untuk Provinsi Papua dan Papua Pegunungan pada Rabu (20/3/2024) pagi.
“Iya (hari terakhir rekapitulasi) nanti diinformasikan ya secara aktual,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik kepada wartawan Selasa (19/3/2024).
Menurut Idham, KPU Papua dan Papua Pegunungan terbang ke Jakarta. Meskipun masih ada dua provinsi, Idham optimis pengumuman penetapan hasil pemilu akan tepat waktu.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI rencananya akan mengumumkan langsung penetapan hasil Pemilu 2024, apabila proses rekapitulasi nasional 38 provinsi telah dirampungkan.
“Begitu rekap nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Hasyim menjelaskan, batas akhir pengumuman penetapan yakni 20 Maret 2024. Namun, hasil pemilu dapat diumumkan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.
“Sebagaimana Pemilu 2019 batas akhir penetapan hasil Pemilu 2019 adalah 22 Mei 2019, tapi bisa ditetapkan 21 Mei 2019,” ucapnya. (***)