SERGAP LAUT SULAWESI: KKP BUNGKAM KAPAL ASING, BONGKAR RUMPON ILEGAL, GAGALKAN TELUR PENYU SELUNDUP

Fokus, Hukum18 Dilihat

Pekan ini, lautan Indonesia kembali membuktikan dirinya bukan halaman belakang siapapun. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat capaian gemilang: dua kapal ikan asing berbendera Filipina dicokok di Laut Sulawesi, 21 rumpon ilegal dibongkar di Samudera Pasifik, dan hampir dua ribu butir telur penyu berhasil diamankan dari jalur gelap perdagangan di Kalimantan Barat.

Total kerugian negara yang lolos dari jerat para perompak sumber daya laut itu tak main-main: Rp48,4 miliar. Angka ini menambah panjang daftar nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan KKP tahun ini—yang sudah menembus Rp1,03 triliun dari aktivitas illegal fishing.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, menyebut semua ini bukan hasil kerja sendiri. “Ini bukti sinergi dengan penegak hukum lain dan Pokmaswas di seluruh Indonesia. Laut Indonesia bukan tempat bebas garong,” ujarnya, Kamis (19/6).

Dua kapal Filipina yang tertangkap basah masing-masing bernama FB. ANNIE GRACE (65,22 GT) dengan jaring purse seine, plus LPO-2 (31 GT) yang berperan sebagai kapal lampu. KP HIU MACAN TUTUL 01 yang jadi garda depan di WPP-NRI 716 Laut Sulawesi, menahan 17 awak kapal—semua warga Filipina—yang sibuk memburu tuna di perairan Indonesia.

Tak cukup di situ. Di WPP-NRI 717 Perairan Samudera Pasifik, giliran KP ORCA 04 yang mengobrak-abrik 21 rumpon ilegal. Rumpon ini sengaja ditanam untuk mengurung ikan agar kapal asing mudah menjarah. “Rumpon ilegal ini jadi penghalang ikan migrasi. Ikan kita dicegat sebelum sampai perairan dalam negeri,” jelas Ipunk.

Sejak awal tahun, KKP sudah menangkap 53 kapal maling ikan—38 di antaranya berbendera Indonesia, 15 kapal asing—serta membongkar 44 rumpon asing.

Di daratan, pengawasan tak kalah ketat. Selasa lalu (17/6), tim gabungan PSDKP Sambas dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Wilker Sintete menggagalkan penyelundupan 1.950 butir telur penyu di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Sambas, Kalimantan Barat. Telur-telur itu diangkut tanpa pemilik atau tujuan jelas, diduga hendak diperdagangkan ke pasar gelap.

Barang bukti kini diamankan di kantor PSDKP Sambas. Penyelidikan perihal siapa mafia di belakang jaringan ini masih berjalan. Ipunk menegaskan, penindakan tak akan kompromi. “Jangan main-main. Kami selalu hadir di darat dan laut untuk membungkam penyelundup telur penyu,” katanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sejak awal menegaskan, pengawasan laut Indonesia kini diikat teknologi satelit. Di bawah payung Ekonomi Biru, setiap jengkal laut diawasi untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus mendongkrak ekonomi.

Satu pekan, tiga operasi besar, satu pesan tegas: perairan Nusantara bukan supermarket gratis. Siapa pun yang berani merampok, siap-siap diburu hingga ke sarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *