TENTANG KABURNYA NAPI DARI LAPAS KUTACANE, ACEH TENGGARA

Fokus, Hukum3 Dilihat

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia menyatakan, sejumlah narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, telah berhasil ditangkap kembali atau menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

“Warga binaan pemasyarakatan yang melarikan diri berjumlah 49 orang. Dari jumlah tersebut, 14 orang telah berhasil ditangkap kembali atau menyerahkan diri. Sementara itu, 35 orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, melalui keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Rika membenarkan bahwa insiden kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane terjadi pada Senin, 10 Maret 2025, sore hari. Namun, situasi di dalam Lapas telah berhasil dikendalikan dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 21.00 WIB. Kepala Lapas telah memasuki blok hunian untuk berdialog dan berinteraksi langsung dengan para warga binaan.

“Penanganan dan pengendalian situasi telah dilakukan oleh pihak Lapas dengan bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Pemerintah Daerah (Pemda). Bupati Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry, turut hadir langsung untuk berdialog dengan para warga binaan,” jelas Rika.

Saat ditanya mengenai motif di balik kaburnya para warga binaan tersebut, Rika menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut. Namun, Ditjen PAS memastikan bahwa pelayanan makan kepada para warga binaan tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, penjagaan di Lapas juga diperketat dengan bantuan dari aparat keamanan.

“Penjagaan Lapas saat ini diperkuat dengan bantuan dari personel Kepolisian dan TNI,” tegas Rika.

Sebelumnya, puluhan warga binaan atau narapidana dari Lapas Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, dilaporkan kabur pada Senin, 10 Maret 2025, menjelang waktu berbuka puasa. Insiden ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat sekitar dan memicu respons cepat dari pihak berwenang.

Pihak berwenang dari kepolisian dan lembaga pemasyarakatan telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap kembali para narapidana yang melarikan diri. Tim gabungan telah dikerahkan untuk melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Kutacane dan sekitarnya. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan para narapidana yang kabur.

Insiden kaburnya narapidana dari Lapas Kutacane ini menjadi sorotan serius bagi Ditjen PAS dan Kemenkumham. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan prosedur operasional standar (SOP) di Lapas Kutacane akan dilakukan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, Ditjen PAS juga akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Program-program pembinaan yang lebih efektif dan terarah akan dirancang untuk membantu para warga binaan dalam menjalani masa hukuman mereka dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

Insiden ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran serta aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan para narapidana yang kabur.

Pihak berwenang akan terus bekerja keras untuk menangkap kembali semua narapidana yang melarikan diri dan memastikan keamanan serta ketertiban di Lapas Kutacane dan wilayah sekitarnya.

SUMBER : INFO PUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *