Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut didasari oleh keterangan saksi terkait dugaan korupsi di Bank Jawa Barat dan Banten (bjb).
“Didasari keterangan saksi. Maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi pada Rabu, 12 Maret 2025.
KPK membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb). Wakil Ketua KPK, Fitrih Cahyanto, juga membenarkan hal tersebut.
“Betul (Penggeledahan bank bjb). Iya (rumah Ridwan Kamil),” kata Fitrih saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil menyatakan kesiapannya untuk kooperatif membantu KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di bank bjb. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mendukung penuh upaya KPK secara profesional.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya yang dikutip pada Selasa, 11 Maret 2025.
Namun, Ridwan Kamil tidak dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memberikan keterangan terkait hal tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan,” kata Ridwan Kamil.
KPK mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi di bank bjb mencapai ratusan miliar rupiah. Wakil Ketua KPK, Fitrih, menyatakan bahwa kasus ini terkait dengan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.
“Ratusan milyard, angka persis saya lupa,” kata Fitrih saat dikonfirmasi pada Selasa, 11 Maret 2025. “Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” tambahnya.
KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb). Namun, identitas para tersangka tersebut belum diumumkan secara resmi. Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, masih enggan membuka identitas para tersangka.
“Sekitar lima orang,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK sedang melakukan penyidikan terkait dugaan markup dana penempatan iklan di Bank bjb selama periode 2021 hingga 2023, dengan nilai sekitar Rp200 miliar.
Penggeledahan rumah Ridwan Kamil ini menambah daftar panjang pengusutan kasus dugaan korupsi di bank bjb. KPK terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara.
SUMBER : RRI