Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyarankan pemerintah untuk mengatur takaran gula dalam makanan anak. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah penyakit tidak menular seperti diabetes melitus pada anak.
“Jadi saya kira kita semua perlu memberikan perhatian khusus terhadap adiksi gula ini, karena sekali lagi gula berbahaya karena tidak dianggap berbahaya. Dan sudah saatnya saya kira pemerintah memberi perhatian sebagaimana bahayanya rokok terhadap bahayanya gula ini,” kata Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso dalam diskusi daring, Selasa (26/11/2024).
Piprim juga menyarankan pemerintah mengatur pencantuman takaran gula pada kemasan setiap makanan/minuman yang dikonsumsi anak-anak. Sehingga orangtua menyadari dan memahami terhadap kandungan makanan/minuman yang diberikan kepada anak-anaknya.
“Misalnya dengan memberi setiap minuman manis (kadar gulanya) setara dengan berapa sendok gula pasir. Atau setiap kue-kue, snack-snack, itu setara dengan berapa sendok gula pasir,” kata Piprim.
Menurut data IDAI pada pertengahan tahun 2022 prevalensi diabetes pada anak meningkat 70 kali lipat dibandingkan tahun 2010. IDAI mencatat dua kasus diabetes per 100 ribu anak.