DPR DORONG PEMBENTUKAN PANSUS UNTUK ATASI MASALAH REPLANTING SAWIT

Ekonomi, Fokus, Nasional59 Dilihat

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk menangani masalah replanting kebun kelapa sawit yang menyulitkan petani. Hal ini diperlukan karena penyelesaian masalah tersebut melibatkan beberapa kementerian, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Perindustrian. Maman menilai keterlibatan lintas kementerian penting agar solusi yang dihasilkan lebih komprehensif.

Hambatan dalam proses replanting sawit berdampak negatif pada produktivitas dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP), mengingat sawit merupakan salah satu penyumbang utama PNBP di Indonesia. Maman menjelaskan bahwa petani sering terhalang oleh regulasi yang rumit saat mengajukan penanaman ulang, dengan pengajuan yang bisa memakan waktu hingga tiga tahun. Kondisi ini, menurutnya, merugikan petani dan menghambat peningkatan produksi sawit nasional.

Maman menekankan bahwa regulasi replanting harus mempertimbangkan aspek ekonomi dan industri, tidak hanya lingkungan. Ia menyoroti pentingnya aturan yang tidak mempersulit petani sawit, terutama bagi lahan yang sudah tua dan perlu ditanam ulang. Solusi yang lebih sederhana dan efisien diperlukan agar proses replanting dapat berjalan lancar dan produktivitas sawit meningkat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *