Pemerintah Indonesia menegaskan langkah strategis membangun pusat inovasi teknologi digital yang berdaulat dan khas Nusantara, tanpa meniru model Silicon Valley di Amerika Serikat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Ismail, dalam forum digitalCIO Indonesia bertajuk Menjadikan Indonesia Silicon Valley Asia Tenggara, yang digelar di Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025).
“Ambisi menjadi Silicon Valley Asia Tenggara bukanlah untuk meniru, melainkan membangun model Indonesia yang unik dengan inovasi-inovasi yang inklusif, berlandaskan kearifan lokal, dan berorientasi pada nilai,” tegas Ismail di hadapan para pelaku industri teknologi dan pejabat pemerintah.
Pernyataan itu selaras dengan visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam Indonesia Digital 2045, yang menempatkan transformasi digital sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas. Pemerintah menargetkan terciptanya ekosistem digital yang tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan kedaulatan teknologi dan ketahanan sosial berbasis inovasi.
Ismail menjelaskan bahwa strategi nasional digital ditopang oleh empat pilar utama: infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital. Keempat pilar tersebut dirancang untuk menjawab tantangan masa depan sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan teknologi global.
“Indonesia siap tampil sebagai pusat inovasi teknologi di Asia Tenggara. Karena Indonesia sudah siap. Misi ini sepenuhnya sejalan dengan visi nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto,” ujar Ismail dengan penuh keyakinan.
Ia juga menyoroti keberhasilan sejumlah startup lokal seperti Xendit, Ruangguru, Kata.ai, dan KampungDigital yang telah membuktikan peran teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat—dari layanan keuangan, pendidikan, hingga penguatan identitas digital lokal.
“Mereka telah mengubah lanskap digital, bukan hanya demi produktivitas, tetapi juga pendidikan, martabat, dan ketahanan sosial,” jelasnya.
Dalam kerangka kebijakan, Kemkomdigi mendorong lahirnya regulasi yang adaptif dan progresif. Ismail menekankan bahwa pemerintah harus menjadi katalisator inovasi, bukan penghalang. “Pemerintah harus menjadi platform yang memfasilitasi, bukan menghambat. Itu berarti berinovasi bersama startup, membangun regulasi yang adaptif, dan membuka ekosistem digital yang mencerminkan nilai bersama,” ujarnya.
Pemerintah juga fokus pada penguatan keamanan siber, tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang etis, serta pengembangan talenta digital inklusif sebagai prasyarat Indonesia menjadi produsen inovasi, bukan sekadar pengguna.
Melalui kolaborasi lintas sektor, Indonesia tidak hanya ingin mengejar ketertinggalan teknologi, tetapi mengambil peran sebagai pemimpin regional dalam inovasi digital. Visi ini menjadi bagian dari lokomotif pembangunan ekonomi yang menyongsong 100 tahun kemerdekaan Indonesia pada 2045.
Dari forum ini, suara Indonesia terdengar jelas: transformasi digital adalah jalan menuju kedaulatan dan kemajuan. Bukan sekadar meniru, tetapi menciptakan jati diri digital bangsa yang orisinal, kuat, dan berakar dalam nilai-nilai lokal.