Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan bahwa fenomena astronomi Istiwa A‘zam akan terjadi pada Selasa dan Rabu, 15 dan 16 Juli 2025. Pada momen tersebut, matahari akan melintas tepat di atas Ka’bah pada pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Fenomena ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi arah kiblat secara akurat tanpa perlu alat bantu canggih.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa Istiwa A‘zam atau Rashdul Kiblat menjadi sarana alami yang sangat efektif dalam penentuan arah kiblat. Bayangan benda yang berdiri tegak lurus saat matahari berada tepat di atas Ka’bah akan menunjuk arah berlawanan dari kiblat, sehingga arah kiblat dapat diluruskan dengan menghadap sebaliknya.
“Peristiwa ini adalah peluang untuk mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri, tanpa harus memiliki keahlian atau alat khusus. Cukup dengan benda tegak dan waktu yang tepat,” ujar Arsad dalam siaran pers yang diterima pada Sabtu (12/7/2025).
Arsad menjelaskan, dalam ilmu falak terdapat berbagai metode penentuan arah kiblat, termasuk kompas, teodolit, hingga aplikasi digital. Namun Istiwa A‘zam dianggap paling sederhana karena hanya mengandalkan posisi matahari dan bayangan benda. Fenomena ini juga menjadi momen konfirmatif untuk mengecek keakuratan arah kiblat yang sudah ada.
Untuk memastikan hasil yang akurat, Arsad menyarankan masyarakat memperhatikan beberapa hal teknis: benda pengukur harus benar-benar tegak lurus, permukaan tempat pengukuran harus datar, dan waktu harus disesuaikan dengan waktu resmi dari BMKG, RRI, atau Telkom.
“Ketepatan waktu sangat menentukan. Perbedaan menit saja bisa membuat arah bayangan tidak sesuai,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa fenomena ini hanya terjadi dua kali dalam setahun dan merupakan momen edukatif sekaligus spiritual bagi umat Islam untuk memastikan arah kiblat salat tetap tepat. Fenomena serupa sebelumnya terjadi pada Mei, dan akan kembali berulang pada waktu yang sama tahun berikutnya.
Kemenag mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini, baik secara pribadi di rumah maupun bersama-sama di masjid dan musala.