Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 43 pulau di Indonesia yang masih terlibat dalam sengketa wilayah, dengan mayoritas konflik terjadi di dalam negeri.
“Ada 43 pulau yang statusnya masih sengketa. Sekitar 21 sengketa antar kabupaten/kota dalam satu provinsi, kebanyakan di Jawa Timur, dan kurang lebih 22 sengketa antarprovinsi, mayoritas di Kepulauan Riau,” jelas Bima Arya saat kunjungan kerja ke Sumedang, Jawa Barat, Senin (23/6/2025), dikutip dari antaranews.com.
Bima Arya memaparkan, akar persoalan umumnya terkait klaim administratif yang tumpang tindih atau belum lengkap, termasuk kesalahan pencatatan koordinat hingga perbedaan penamaan berdasarkan sejarah.
“Polanya hampir sama—ada pihak yang sudah mendaftarkan koordinat, pihak lain belum, atau masing-masing membawa bukti historis yang berbeda,” ujarnya, mencontohkan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara yang masih berproses.
Selama sengketa belum tuntas secara hukum, pulau-pulau tersebut untuk sementara berada di bawah yurisdiksi provinsi yang memiliki klaim administratif paling kuat hingga ada penetapan final.