JAKSA AGUNG DIKABARKAN DIGANTI MENDADAK, KEJAGUNG: HOAKS!

Fokus, Hukum86 Dilihat

Kabar mengejutkan berembus kencang di media sosial, terutama Twitter (X) dan TikTok, mengenai pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin. Isu ini menyebutkan Burhanuddin akan digantikan oleh sosok jaksa senior dan bahkan disebut-sebut sudah berpamitan dengan jajaran Kejaksaan Agung pada Sabtu, 17 Mei 2025. Berita yang beredar liar ini bahkan menyebut pelantikan pengganti akan dilakukan Minggu depan.

Namun, kabar burung tersebut langsung ditepis oleh Kejaksaan Agung dan Istana Kepresidenan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan keterkejutannya atas isu ini. Harli dengan tegas memastikan bahwa kabar pergantian Jaksa Agung adalah hoaks dan tidak benar.

“Kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut ya karena sesungguhnya berita itu dan informasi itu tidak benar, katakanlah itu hoaks,” kata Harli di depan Gedung Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta, Senin (19/5/2025).

Harli menegaskan bahwa ST Burhanuddin masih aktif berkantor dan bekerja seperti biasa. “Informasi itu bersifat tidak benar. Beliau masih bekerja seperti biasa,” ujarnya.

Ia menambahkan, pergantian Jaksa Agung adalah hak prerogatif presiden. Selama presiden masih mempercayainya, Burhanuddin akan tetap menjabat. Harli juga mengungkapkan bahwa Burhanuddin santai menanggapi isu ini dan tetap memberikan arahan serta petunjuk kepada para pembantunya. “Jadi, beliau kita informasikan (soal isu penggantian), beliau santai saja,” ungkap Harli.

Istana Enggan Komentar Spekulasi

Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO) juga merespons isu ini. Kepala PCO, Hasan Nasbi, mengaku belum bisa memberikan pernyataan resmi.

“Saya belum bisa kasih pernyataan soal itu,” kata Hasan Nasbi di Kantor PCO, Jakarta, seperti dilansir dari sumber terpercaya, Senin.

Ia juga enggan menanggapi lebih jauh informasi yang sumbernya tidak jelas. “Nah, itu kan enggak jelas sumber informasinya gitu. Jadi menanggapi yang sesuatu yang enggak jelas,” imbuhnya.

Jaksa Agung Dua Era Presiden

ST Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung sejak era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Oktober 2019, menggantikan Muhammad Prasetyo. Namanya kembali mencuat setelah ditetapkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Prabowo Subianto untuk periode 2024–2029, yang diumumkan pada 20 Oktober 2024.

Lahir di Cirebon pada 17 Juli 1954, Burhanuddin adalah seorang tokoh yang mendedikasikan hidupnya dalam bidang penegakan hukum. Kariernya di Kejaksaan dimulai sejak 1991, menjabat berbagai posisi strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Berdasarkan laporan harta kekayaan tahun 2022, total kekayaannya tercatat sebesar Rp 10,8 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *