Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.
“Saksi yang diperiksa berinisial BAM, SL, DEMS, AMNMR, dan IRS,” kata Harli dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.
Harli menjelaskan, BAM selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (2016-2019), SL selaku Sekretaris PT PPI (2016-2021), DEMS selaku Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI (2015-2017), AMNMR selaku Asisten Senior Manajemen Bahan Pokok PT PPI (2015-2016), dan IRS selaku Senior Manager Komoditi PT PPI (2016-2017).
“Kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016 atas nama Tersangka TWN dkk,” ujarnya.
Harli menambahkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Kendati demikian, Harli belum memberikan keterangan secara detail mengenai hasil pemeriksaan kelima saksi.