Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan potensi kenaikan uang kuliah akibat efisiensi anggaran pemerintah. Salah satu yang terdampak adalah pemangkasan 50% dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), dari Rp6,018 triliun menjadi setengahnya.
“Ini bantuan langsung ke perguruan tinggi. Jika terkena efisiensi, mereka mungkin mencari tambahan dana, termasuk dari kenaikan uang kuliah,” ujar Satryo dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (12/2).
Selain BOPTN, pemangkasan juga terjadi pada Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) sebesar Rp2,37 triliun, Program Revitalisasi PTN (PRPTN) Rp856 miliar, serta dana Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan bantuan kelembagaan PTS dengan total pemangkasan Rp615 miliar.
Satryo mengusulkan agar sebagian anggaran yang dipangkas dapat dikembalikan untuk mencegah kenaikan uang kuliah, khususnya di perguruan tinggi swasta.
Total efisiensi anggaran Kemdiktisaintek yang diajukan Kemenkeu mencapai Rp14,3 triliun, sementara anggaran yang tersisa hanya Rp6,78 triliun. Meski demikian, Satryo memastikan kegiatan di kementeriannya tetap berjalan.
SUMBER : RRI