Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengumumkan bahwa 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pelantikan tahap pertama ini mencakup kepala daerah tanpa sengketa hasil pemilihan sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B. Pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik dalam acara yang sama.
Pelantikan akan dilakukan dalam tiga gelombang:
1. Gelombang Pertama: Kepala daerah tanpa sengketa hasil pemilihan.
2. Gelombang Kedua: Kepala daerah dengan gugatan yang ditolak atau dibatalkan MK.
3. Gelombang Ketiga: Kepala daerah dengan gugatan diterima dan memerlukan Pilkada ulang.
Jadwal gelombang kedua dan ketiga akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK. Pelantikan ini telah disepakati pemerintah dan DPR RI serta dilaporkan kepada Presiden Prabowo.