Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024-2025, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyoroti antrean kendaraan barang di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) yang kontras dengan kondisi lengang di Pelabuhan Merak.
Ketua Umum Gapasdap, Khoiri Soetomo, menyebut hal ini dipicu oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengalihkan kendaraan barang golongan VII ke atas ke BBJ, sementara kendaraan lainnya diarahkan ke Merak. “SKB ini menyebabkan kemacetan di BBJ, sedangkan Pelabuhan Merak dengan kapasitas besar tidak optimal digunakan,” ujarnya, Minggu (22/12/24).
Gapasdap sebelumnya menyarankan agar:
1. Pengaturan Fleksibel: SKB diterapkan sesuai kebutuhan lapangan.
2. Optimalisasi Merak-Bakauheni: Menggunakan pola operasi sangat padat.
3. Koordinasi Lebih Baik: Antara KSOP, kepolisian, dan pihak terkait untuk menghindari antrean.
Menurut Khoiri, masukan tersebut diabaikan sehingga masalah ini mengulang kejadian pada Lebaran lalu. Ia menegaskan bahwa tujuan Gapasdap bukan sekadar kepentingan bisnis, tetapi demi kelancaran transportasi.
“Kemacetan ini paling merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan lebih baik,” tutupnya, seraya mengajak kolaborasi lintas sektor untuk solusi jangka panjang.