Aipda Nikson Pangaribuan, tersangka pembunuhan ibu kandung menggunakan tabung gas 3 kilogram, diduga mengalami gangguan kejiwaan. Temuan ini terungkap dari pemeriksaan kode etik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.
“Kami menemukan surat riwayat kesehatan yang menunjukkan bahwa terduga pelanggar mengalami gangguan kejiwaan,” ungkap Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan, Kamis (5/12).
Polda Metro Jaya telah mengajukan surat kepada RS Polri untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kondisi kejiwaan Aipda Nikson. Hasil pemeriksaan medis akan disampaikan oleh dokter yang menangani.
Dalam penyelidikan, tujuh saksi telah diperiksa, termasuk rekan kerja, atasan, dan dokter yang sebelumnya menangani Aipda Nikson. “Kami juga memeriksa terduga pelanggar secara langsung,” tambah Bambang.
Sebelumnya, Nikson dilaporkan memukul ibunya hingga tewas menggunakan tabung gas. Propam Polda Metro Jaya memastikan bahwa pemeriksaan pelanggaran kode etik terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.