Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengirim anak-anak dengan perilaku menyimpang ke barak militer sebagai bagian dari pembinaan karakter.
Menurut Pigai, kebijakan tersebut merupakan bentuk pendidikan yang positif dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM, selama tidak disertai kekerasan fisik.
“Itu pendidikan yang bagus. Bagus untuk membentuk mental, karakter, kedisiplinan, dan tanggung jawab anak-anak,” kata Pigai dalam acara di Universitas Mahendradatta, Denpasar, Sabtu (10/5/2025).
Pigai menegaskan bahwa pendidikan adalah hak sekaligus kewajiban, dan negara memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan pendidikan yang membentuk karakter generasi muda.
Menanggapi kritik atas kebijakan ini, termasuk dari Komnas HAM, Pigai mempertanyakan dasar keberatan tersebut. Ia menekankan bahwa program ini bukan bentuk kekerasan, melainkan hanya memindahkan lokasi pembelajaran ke lingkungan yang lebih teratur.
“Yang tidak boleh adalah pendidikan yang mengganggu fisik. Tapi kalau hanya memindahkan tempat belajar ke barak, itu sah dan mendidik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa program tersebut tidak menjadikan TNI sebagai pengganti guru, melainkan hanya sebagai pembina dalam aspek kedisiplinan dan etika.
Sejak 1 Mei 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengirim sebanyak 272 siswa ke Resimen Induk Kodam (Rindam) III/Siliwangi di Lembang, dalam program pendidikan semi militer bagi pelajar yang terindikasi melakukan pelanggaran kedisiplinan berat.
Pigai menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menyongsong Indonesia Emas 2045.
SUMBER: RRI