JOKOWI LAPORKAN 5 ORANG TERKAIT TUDINGAN IJAZAH PALSU, INI IDENTITASNYA

Fokus, Hukum46 Dilihat

Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya mengambil langkah hukum terkait isu ijazah palsu yang terus menyerangnya, meski masa jabatannya telah berakhir. Melalui penasihat hukumnya, Yakup Hasibuan, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

“Klien kami merasa sudah saatnya menindaklanjuti tuduhan yang tak berdasar ini. Ada lima orang yang kami duga kuat terlibat dalam tindak pidana, inisial mereka adalah RS, ES, RS, T, dan K,” ujar Yakup kepada awak media usai membuat laporan.

Yakup menjelaskan, meskipun Jokowi telah lengser dari kursi kepresidenan, isu ijazah palsu terus bergulir tanpa henti. Tuduhan tersebut dinilai bukan hanya mencemarkan nama baik pribadi Jokowi, tetapi juga merusak citra keluarganya dan bahkan mencoreng kehormatan negara.

“Bayangkan, seseorang yang memimpin Indonesia selama dua periode difitnah memiliki ijazah palsu. Ini bukan lagi soal pribadi. Ini menyangkut harga diri bangsa. Apa kata dunia kalau tuduhan semacam ini dibiarkan?” tegas Yakup.

Laporan tersebut mencakup dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27a, 32, dan 35 dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Seluruh peristiwa dan barang bukti yang relevan sudah kami serahkan kepada penyidik. Saat ini, para terlapor masih berstatus dalam proses penyelidikan,” jelas Yakup, menutup pernyataannya.

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya menegakkan keadilan dan menjaga integritas nama baik Jokowi yang selama 10 tahun memimpin negeri ini. Menurut tim kuasa hukum, penyelesaian hukum menjadi penting agar fitnah yang berlarut ini tidak terus berkembang dan menyesatkan opini publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *