DEMO MENOLAK RUU TNI MELUAS, SURABAYA RICUH

Fokus, Hukum11 Dilihat

Gelombang demonstrasi menolak pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) terus meluas di berbagai daerah di Indonesia. Para demonstran, yang terdiri dari mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat sipil, menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam supremasi sipil dalam pemerintahan.​

Di Surabaya, ratusan mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung Grahadi pada Senin malam (24/03/2025). Demonstrasi ini berlangsung ricuh; massa aksi membakar ban bekas dan melempar batu ke arah petugas keamanan. Polisi merespons dengan menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Sejumlah demonstran dilaporkan ditangkap dalam insiden tersebut.

Di Malang, aksi serupa terjadi pada Minggu sore (23/03). Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kericuhan saat massa aksi membakar atribut militer dan melemparkan molotov. Akibatnya, tujuh personel keamanan mengalami luka-luka. Selain itu, delapan jurnalis mahasiswa yang meliput aksi tersebut menjadi korban kekerasan; mereka dibentak, dimaki, diseret, dan dipukuli oleh oknum aparat keamanan.

Tak hanya di Jawa Timur, aksi penolakan terhadap revisi UU TNI juga terjadi di berbagai daerah lain. Di Yogyakarta, mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar demonstrasi menuntut pembatalan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan aspirasi publik. Mereka menekankan pentingnya menjaga prinsip supremasi sipil dan menolak kembalinya dwifungsi TNI dalam pemerintahan.

Aksi demonstrasi ini juga mendapat sorotan dari media internasional. Sejumlah media asing memberitakan protes mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia yang menolak pengesahan revisi UU TNI, menyoroti kekhawatiran akan potensi pelanggaran hak asasi manusia dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Amnesty International Indonesia mengecam tindakan kekerasan, intimidasi, dan teror yang dialami oleh aktivis, mahasiswa, dan jurnalis selama aksi protes berlangsung. Mereka mendesak pemerintah untuk menghormati hak atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai, serta menuntut pertanggungjawaban atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat keamanan.

Para demonstran mengajukan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan DPR, di antaranya:​

* Membatalkan revisi UU TNI yang dinilai tidak transparan dan mengancam prinsip demokrasi.​

* Menjaga supremasi sipil dan mencegah kembalinya dwifungsi TNI dalam pemerintahan.​

* Melakukan reformasi internal di tubuh TNI/Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.​

* Menghentikan segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap aktivis, mahasiswa, dan jurnalis.​

* Melibatkan partisipasi publik secara luas dalam setiap proses legislasi yang berdampak signifikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.​

Gelombang protes ini menunjukkan besarnya kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kemunduran demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia. Pemerintah diharapkan dapat merespons aspirasi publik dengan bijaksana dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *