LECEHKAN WANITA PENUMPANG DILARANG NAIK KRL

Fokus, Hukum47 Dilihat

Seorang penumpang wanita mengalami pelecehan seksual di KRL Commuter Line rute Tanah Abang-Pondok Ranji, Tangerang Selatan. Kejadian ini menjadi viral di media sosial.

Manager Public Relation KAI Commuter, Leza Arlan, menyayangkan insiden ini dan memastikan terduga pelaku langsung di-blacklist dari akses menggunakan Commuter Line.

“Kami sangat menyayangkan kejadian tindak asusila ini. Terduga pelaku akan kami blacklist,” ujar Leza pada Jumat (29/11/2024).

Leza mengimbau pengguna KRL untuk berani melapor jika mengalami pelecehan, tetap waspada, dan segera meminta bantuan petugas. KAI Commuter juga berkomitmen mendampingi korban hingga ke ranah hukum dan memberikan pendampingan trauma.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *