KOTAK KOSONG MENANG: TANDA PEMILIH TIDAK SETUJU

Fokus, Politik28 Dilihat
banner 468x60

SURABAYA – Anggota Bawaslu, Totok Haryono, menjelaskan bahwa kotak kosong merupakan pilihan pemilih yang mencerminkan ketidaksetujuan terhadap calon peserta pemilihan. Dalam acara Merajut Konsolidasi KIPP Jawa Timur di Era Stagnasi pada 28 September 2024, Totok mengungkapkan bahwa kotak kosong menjadi representasi suara bagi masyarakat yang tidak menginginkan calon tertentu sebagai pemimpin.

Menurut Totok, memilih kotak kosong berbeda maknanya dengan tidak memilih sama sekali. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suara, meskipun pilihan tersebut jatuh pada kotak kosong. “Pilihan kotak kosong akan dihitung, sedangkan yang tidak memilih akan masuk dalam kategori golongan putih (golput),” jelasnya.

banner 336x280

Totok juga mengingatkan akan pentingnya pengawasan dalam pemilihan serentak, terutama di daerah-daerah yang memiliki calon tunggal yang melawan kotak kosong. Menurutnya, kejahatan terbesar dalam demokrasi adalah pencurian suara, yang harus menjadi perhatian bersama.

Dalam konteks Pemilihan Serentak Tahun 2024, berdasarkan data KPU per 28 September 2024, terdapat 31 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Situasi ini berarti kotak kosong akan menjadi alternatif pilihan bagi pemilih di daerah tersebut.

Dengan adanya informasi ini, Totok berharap masyarakat akan lebih aktif dalam menyampaikan suara mereka melalui pemilihan, baik itu memilih calon maupun memilih kotak kosong sebagai bentuk protes terhadap calon yang ada.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *