Jakarta – Pemerintah resmi mempercepat proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), setelah sebelumnya muncul wacana penundaan yang memicu polemik di masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan kebijakan ini dalam konferensi pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Jakarta, Senin (17/3/2025). Ia menegaskan, keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Pengangkatan CASN akan dipercepat, dengan CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK ditargetkan rampung pada Oktober 2025,” ujar Hadi.
Hadi meminta kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan instansi terkait segera menindaklanjuti keputusan ini dengan mempertimbangkan kesiapan masing-masing. Presiden juga menginstruksikan seluruh pihak untuk melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kelancaran proses pengangkatan.
“Presiden menekankan agar seluruh kementerian dan pemerintah daerah tetap menjaga prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN,” lanjutnya.
Terkait penerimaan PPPK tahun 2024, Hadi menyebut bahwa kebijakan ini merupakan langkah afirmasi terakhir. Ke depannya, rekrutmen ASN akan dilakukan melalui jalur seleksi reguler sesuai peraturan perundang-undangan dan kebutuhan instansi.
Presiden menegaskan, percepatan pengangkatan ASN bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat. Sebelumnya, sempat beredar wacana penjadwalan ulang pengangkatan CASN pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026, sebelum akhirnya diputuskan untuk dipercepat.