Nelayan di pesisir Tangerang, Banten, kini kembali bisa melaut setelah pagar laut sepanjang 30 km dibongkar secara bertahap. Operasi pembongkaran ini melibatkan 600 personel TNI AL dan warga setempat. Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto memimpin langsung aksi tersebut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan akses nelayan tidak lagi terhalang.
Proses pembongkaran dilakukan dengan menarik pagar bambu menggunakan puluhan kapal TNI AL bersama kapal nelayan, dengan target harian 2 km. Pagar laut ini sebelumnya telah menyebabkan kerugian ekonomi nelayan hingga Rp9 miliar, menurut Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono. Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap hak nelayan untuk melaut secara legal.
Polemik muncul terkait legalitas pagar laut yang disebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Ombudsman RI sedang menyelidiki dugaan maladministrasi dalam pembangunannya, sementara KLH mengkaji dampak lingkungan yang ditimbulkan. Struktur pagar yang melintasi enam kecamatan ini awalnya dibuat masyarakat untuk mengurangi abrasi, menurut Jaringan Rakyat Pantura (JRP).
Namun, pembongkaran mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dampaknya terhadap aktivitas nelayan dan ekosistem laut. DKP Banten menyebut aksi ini penting untuk mengembalikan keseimbangan lingkungan pesisir. Pemerintah juga menyiapkan langkah hukum terkait pembangunan pagar tersebut.
Brigjen Harry optimis bahwa sinergi dengan stakeholder akan mempercepat penyelesaian polemik ini. Aksi ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan sumber daya laut yang seimbang antara kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan.