BPJS Kesehatan belum mampu menanggung sepenuhnya seluruh biaya pengobatan, terutama untuk penyakit dengan biaya tinggi. Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyarankan masyarakat memanfaatkan asuransi swasta untuk menutupi kekurangan tersebut.
“Pemerintah sedang memperbaiki mekanisme agar masyarakat memiliki perlindungan tambahan melalui asuransi swasta,” ujar Budi dalam diskusi di Jakarta, Kamis (16/1/25).
Ia menjelaskan, beberapa penyakit berat membutuhkan biaya pengobatan yang tidak dapat sepenuhnya ditanggung BPJS, yang menetapkan iuran hanya Rp48.000 per bulan per kepala.
“Pengobatan bisa mencapai ratusan juta rupiah. Idealnya, jika BPJS tidak mencakup semua, kekurangannya dicover asuransi tambahan,” tambahnya.
Budi juga mendorong masyarakat mempertimbangkan asuransi swasta dengan premi sekitar Rp100.000–Rp150.000 per bulan untuk meringankan beban biaya besar saat sakit.