SELEKSI PPG 2025 DIBUKA, PEMERINTAH PACU SERTIFIKASI GURU SECARA NASIONAL

Upaya pemerintah dalam mencetak guru profesional kembali dipercepat melalui pembukaan Seleksi Administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2025.

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG), resmi membuka tahapan seleksi administrasi PPG tahun ini sebagai bagian dari transformasi menyeluruh di sektor pendidikan.

Langkah ini menjadi bagian strategis untuk mendukung amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan sertifikasi bagi tenaga pendidik. Pemerintah menargetkan peningkatan jumlah guru bersertifikat sebagai fondasi utama pembelajaran berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

800 Ribu Guru Belum Bersertifikat

Sekretaris Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Jumat (30/5/2025), menyatakan bahwa masih ada sekitar 800 ribu guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.

“Program ini bukan sekadar pemenuhan administrasi. Ini langkah nyata dalam meningkatkan mutu pembelajaran di ruang kelas,” ujarnya.

Data Kemendikdasmen mencatat, pada 2023 tercatat sekitar 1,6 juta guru belum bersertifikat. Berkat kebijakan percepatan, jumlah tersebut kini telah turun hingga setengahnya. Namun, tantangan masih tersisa.

Ribuan Guru Tertunda dan Belum Memenuhi Syarat

Saat ini, sekitar 489.460 guru yang lolos seleksi administrasi pada 2024 belum dapat mengikuti pelatihan PPG akibat keterbatasan kuota nasional. Di sisi lain, sebanyak 314.606 guru dinyatakan belum memenuhi persyaratan administratif.

Proses seleksi tahun ini tidak hanya menyaring peserta baru, tetapi juga menjadi momentum validasi ulang dan pembaruan data untuk ribuan guru yang belum masuk sistem secara lengkap.

Jalur Peralihan Jabatan Juga Jadi Prioritas

Pemerintah turut menargetkan sekitar 6.000 guru dari jalur peralihan jabatan fungsional, menindaklanjuti regulasi terbaru melalui Permenpan-RB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru.

Untuk menjamin transparansi, seluruh proses seleksi diselenggarakan secara digital dan terintegrasi melalui beberapa sistem, yakni:

  • Pemeriksaan kelayakan melalui aplikasi SIMPKB
  • Verifikasi data melalui laman Verval PTK
  • Pemutakhiran data di aplikasi Dapodik
  • Validasi ijazah melalui Info GTK

Seluruh tahapan dilakukan tanpa dipungut biaya, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kesetaraan akses pendidikan.

Syarat dan Sasaran Program

  1. Program PPG bagi Guru Tertentu tahun ini menyasar guru-guru yang memenuhi tiga kriteria utama:
  2. Belum memiliki sertifikat pendidik,
  3. Belum pernah mengikuti PPG sebelumnya,
  4. Telah aktif mengajar minimal satu tahun pada tahun ajaran 2023/2024.

Dengan proses seleksi berbasis data dan sistem yang terintegrasi, program ini diharapkan mampu melahirkan sumber daya manusia pendidikan yang profesional, adaptif, dan siap menjawab tantangan zaman.

“Ini bagian dari misi utama kami: menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berdampak. Sertifikasi bukan sekadar legalitas, tapi fondasi untuk kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan,” tegas Temu Ismail.

Akses Informasi Resmi

Guru-guru yang ingin mengikuti program ini dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui:

  1. Situs resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id
  2. Instagram: @ppgkemendikdasmen
  3. YouTube: PPG Kemendikdasmen

Dengan seleksi PPG 2025, pemerintah kembali menegaskan komitmen mewujudkan “Pendidikan Bermutu untuk Semua” melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik di seluruh pelosok negeri.

SUMBER: INFOPUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *