PELAJAR SD DIDUGA DIBAKAR TEMANNYA, POLISI LAKUKAN PENYELIDIKAN MENDALAM

Fokus, Hukum21 Dilihat

SITUBONDO – Kasus kekerasan mengejutkan terjadi di Situbondo, Jawa Timur. Seorang pelajar sekolah dasar berusia 10 tahun berinisial AQ mengalami luka bakar serius setelah diduga menjadi korban pembakaran oleh empat teman sebayanya.

Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo kini menyelidiki insiden yang terjadi pada Senin (12/5) tersebut. Kepala Satreskrim AKP Agung Hartawan mengungkapkan bahwa keempat anak terduga pelaku telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Proses pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), dengan pendampingan dari orang tua masing-masing.

“Anak-anak tersebut tidak hanya dimintai klarifikasi, tetapi juga diminta memperagakan kembali tindakan yang mereka lakukan terhadap korban,” ujar AKP Agung kepada wartawan di Situbondo, Selasa.

Dari informasi yang dihimpun, AQ mengalami luka bakar parah di bagian wajah, kedua tangan, dada, hingga perut. Saat ini, korban menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD dr. Abdoer Rahem, Situbondo.

Insiden bermula saat korban berpamitan kepada orang tuanya untuk membeli makanan. Namun, di tengah perjalanan, ia dipanggil oleh empat temannya. Di depan rumah salah satu dari mereka, AQ menjadi sasaran aksi kekerasan.

Salah satu dari anak tersebut melemparkan botol berisi cairan sejenis spiritus atau etanol ke arah korban, yang kemudian dibakar. Akibatnya, api langsung menyambar tubuh AQ, menyebabkan luka bakar yang cukup luas.

Penyidik dari Unit PPA terus mendalami kronologi kejadian serta motif para pelaku. Mengingat para pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan tetap memperhatikan pendekatan khusus sesuai dengan sistem peradilan anak.

Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan anak-anak sebagai pelaku dan korban, serta memunculkan pertanyaan besar soal pengawasan dan pembinaan terhadap perilaku kekerasan sejak dini. Polisi berjanji akan menuntaskan penyelidikan dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan perlindungan anak.

SUMBER: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *