Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional tak bisa ujug-ujug datang dari pusat. Prosesnya mesti dimulai dari bawah — dari masyarakat sendiri.
“Langkah awalnya adalah seminar atau diskusi publik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk sejarawan dan tokoh lokal,” kata Gus Ipul usai menghadiri acara halalbihalal Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Minggu (20/4/2025), di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus aktif dalam proses ini. Jika diskusi di tingkat daerah menghasilkan dukungan kuat, maka kepala daerah—bupati atau wali kota—akan menyampaikan usulan resmi ke gubernur. Setelah itu, barulah usulan bisa naik ke Kementerian Sosial.
Di tingkat pusat, usulan akan ditelaah oleh tim verifikasi yang dibentuk oleh Kemensos. Tim ini terdiri dari akademisi, sejarawan, tokoh agama, hingga perwakilan masyarakat. Tugas mereka adalah menggali rekam jejak tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional.
“Semua usulan akan dibahas secara mendalam. Kalau lolos, kami tandatangani dan kirim ke Dewan Gelar untuk diputuskan,” jelas Gus Ipul.
Nama Soeharto memang kembali mencuat tahun ini dalam daftar calon pahlawan nasional. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih menyebut ada 10 tokoh yang diusulkan sebagai pahlawan nasional tahun 2025. Selain Soeharto, ada nama Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari Jawa Timur, dan tokoh lain seperti Anak Agung Gede Anom Mudita dari Bali serta Deman Tende dari Sulawesi Barat.
Empat nama baru masuk tahun ini. Sisanya merupakan usulan lama yang kembali diajukan untuk ditinjau ulang oleh tim verifikator.
Proses penetapan gelar pahlawan nasional, menurut Gus Ipul, bukan hanya soal popularitas atau jasa besar semasa hidup, tapi juga menyangkut penilaian komprehensif terhadap nilai-nilai perjuangan, integritas, dan keteladanan tokoh tersebut.
“Gelar pahlawan adalah penghargaan tertinggi dari negara, dan prosesnya harus hati-hati,” ujar Gus Ipul.
Apakah Soeharto akan mendapat gelar itu tahun ini? Jawabannya masih menunggu hasil kajian mendalam dan keputusan Dewan Gelar.