Gubernur Banten Andra Soni mengungkap adanya praktik pungutan liar (pungli) di 12 kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayahnya. Temuan ini mencuat saat Pemerintah Provinsi Banten tengah menjalankan program penghapusan denda dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Temuan tersebut diperoleh usai Gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan lewat media sosial.
“Banyak laporan pungli masuk lewat medsos, dan setelah kami telusuri, ada 12 Samsat yang diduga terlibat,” ujar Andra Soni, Rabu (16/4/2025).
Meski demikian, Gubernur belum mengungkap lokasi Samsat mana saja yang terindikasi bermasalah. Ia mengatakan Inspektorat Provinsi Banten kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Kami sudah turunkan Inspektorat untuk menggali dan memastikan. Harapannya, ini tidak mengganggu program keringanan pajak yang sedang kami jalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Samsat Balaraja, Mohamad Ali Hanafiah, membantah adanya pungli di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan usai tiga stafnya — berinisial M, N, dan J — dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan.
“Video yang beredar itu dibuat oleh oknum untuk mem-framing. Uang Rp300 ribu yang ada di dalam map itu bukan bagian dari pungli,” kata Ali.
Saat ini, proses klarifikasi dan investigasi masih berlangsung. Pemerintah Provinsi Banten memastikan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan pungli di tengah upaya pemerintah memberikan kemudahan kepada masyarakat.
SUMBER: RRI