NARKOBA MERAJALELA DI SUMUT, KAPOLDA PERLU SEGERA BERTINDAK

Fokus, Hukum6 Dilihat

Peredaran narkoba di Sumatera Utara, khususnya di Pematangsiantar, terus menjadi perhatian serius berbagai pihak. Dalam kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis, 27 Maret 2025, isu ini menjadi salah satu topik utama yang dibahas.​

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Rahul, menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Pematangsiantar. Ia menyoroti bahwa transaksi narkoba di wilayah tersebut dilakukan secara terang-terangan, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Rahul meminta Kapolda Sumut untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.​

“Saya mendorong Pak Kapolda, di kota Siantar ini banyak laporan masyarakat. Di Pematangsiantar masih banyak penjualan narkoba. Kebetulan ini kampung halaman saya, jadi saya tahu betul keresahan masyarakat. Isunya penjualan ini terbuka, bukan tertutup lagi malah terbuka. Tentu harapan kami sebagai warga Siantar, bagaimana narkoba ini bisa diberantas,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.​

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di Pematangsiantar dan wilayah Sumatera Utara secara umum. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba.​
Instagram

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara, termasuk di Pematangsiantar. Dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat dan DPR, sangat kami butuhkan dalam upaya ini,” kata Irjen Pol Whisnu.​

Polres Pematangsiantar telah menunjukkan langkah konkret dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Kamis, 13 Maret 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Gunung Sinabung Gang Mulia, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan. Ketiga tersangka, yaitu JCG alias N (54), RRZ (25), dan PESD alias P (41), ditangkap saat sedang memaketkan sabu. Barang bukti yang disita meliputi 71 paket sabu seberat 12,03 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, dan peralatan lainnya. ​

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap informasi masyarakat dan laporan yang viral di media sosial mengenai maraknya transaksi narkoba di Kampung Karo. “Ketiga tersangka sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP JH. Pardede. ​

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dalam kunjungannya ke Polda Sumut, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di Sumatera Utara. Ia menyebut bahwa tingkat kriminalitas di wilayah tersebut telah menurun secara signifikan. “Tingkat kriminalitas di Sumatera Utara sudah menurun,” katanya di Markas Polda Sumut, Medan, Kamis.

Sahroni menekankan pentingnya pelayanan humanis dari kepolisian kepada masyarakat. “Kami juga meminta kepada Polda Sumut terus melakukan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, karena itu penting. Jadikan mereka layaknya saud

Meskipun terdapat penurunan angka kriminalitas secara umum, peredaran narkoba tetap menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum di Sumatera Utara. Dalam periode 17 hingga 23 Maret 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap 130 tersangka terkait kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, 28 orang merupakan pengguna dan 102 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang disita meliputi 7,36 kilogram sabu-sabu, 821 gram ganja, dan 34 butir pil ekstasi. ​

Pelaksanaan Tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran. “Kami akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba dengan mengandalkan sinergi antarsatuan dan kolaborasi dengan masyarakat,” katanya. Ia juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan informasi terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba. ​

Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Informasi dari warga dapat membantu aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku peredaran narkoba. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum diharapkan dapat meminimalisir narkoba di Sumut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *