BAHAYA! 5,5 JUTA ANAK INDONESIA KECANDUAN PORNOGRAFI

Fokus, Nasional9 Dilihat

Indonesia menghadapi tantangan serius dalam upaya melindungi anak-anak dari paparan konten pornografi. Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, tercatat sebanyak 5,5 juta konten pornografi anak beredar di dunia maya. Data ini menunjukkan betapa masifnya penyebaran konten negatif yang dapat merusak perkembangan anak-anak di Indonesia.

Tingginya Angka Kecanduan Pornografi pada Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan bahwa sekitar 5,5 juta anak di Indonesia mengalami kecanduan pornografi. Paparan konten negatif ini membawa kekhawatiran serius terkait perkembangan moral dan psikologis anak-anak. Aries Adi Leksono, Komisioner KPAI, menekankan pentingnya peran orang tua dan pendidik dalam mengawasi serta memberikan edukasi mengenai bahaya pornografi kepada anak-anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus berupaya menjaga ruang digital nasional agar tetap aman dan bersih dari konten negatif. Hingga saat ini, Kemkomdigi telah menangani sekitar 1,3 juta konten yang terkait dengan pornografi dan judi online. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat regulasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi anak-anak dari ancaman digital.

Kemkomdigi dan KPAI memperkuat kerja sama dalam mengantisipasi kejahatan digital yang mengancam anak-anak. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memperketat pengawasan terhadap konten-konten yang beredar di internet. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia.

Pemerintah semakin serius dalam melindungi anak-anak dari ancaman digital dengan memperkuat regulasi terkait. Undang-Undang yang mengatur perlindungan anak di ranah digital terus disempurnakan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak saat berinteraksi di dunia maya. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam mendukung upaya ini dengan melaporkan konten-konten yang dianggap merugikan perkembangan anak.

Penyebaran konten pornografi anak di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Diperlukan sinergi antara pemerintah, lembaga terkait, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak-anak dari bahaya konten negatif di dunia digital. Edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum yang tegas menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.

SUMBER: RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *