SATU POLISI JADI TERSANGKA PADA KASUS SABUNG AYAM

Fokus, Hukum28 Dilihat

Oknum Polisi Terjerat Kasus Sabung Ayam, Polda Lampung: ‘Kami Tidak Tebang Pilih!

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan seorang anggota polisi berinisial K sebagai tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan pada Senin, 17 Maret 2025.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi yang mengindikasikan keterlibatan K dalam aktivitas perjudian tersebut. Selain itu, K diketahui berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018. Ia juga diduga mengunggah video terkait peristiwa tersebut.​

Selain K, seorang anggota Polres Lampung Tengah berinisial W dan seorang warga sipil berinisial H juga dimintai keterangan sebagai saksi. W diketahui hadir di lokasi perjudian atas undangan dan meninggalkan tempat sebelum insiden penembakan terjadi, sementara H berperan sebagai penjual di lokasi tersebut.​

Sebelumnya, dua personel TNI AD, Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL), telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa perjudian dan penembakan yang mengakibatkan tiga anggota Polri gugur saat melakukan penggerebekan.

Polda Lampung terus berkoordinasi dengan pihak TNI AD untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *