JAMPIDSUS SERAHKAN TERSANGKA KORUPSI IMPOR GULA

Fokus, Hukum29 Dilihat

Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas Tersangka TTL dan CS kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

“Pelaksanaan Tahap II ini terkait dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan 2015-2016,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Jumat (14/2/2025).

TTL, mantan Menteri Perdagangan, diduga menerbitkan izin impor Gula Kristal Mentah (GKM) kepada sembilan perusahaan gula rafinasi yang tidak berhak mengolahnya menjadi Gula Kristal Putih (GKP). Sementara CS bersama sembilan direktur perusahaan gula swasta diduga mengatur harga jual gula, merugikan negara Rp578 miliar.

TTL ditahan 20 hari hingga 5 Maret 2025 di Rutan Salemba. JPU akan segera melimpahkan perkara ini ke pengadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *