Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR RI, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Keduanya diperiksa di Kantor KPK, Jakarta Selatan.
KPK belum menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap kedua legislator tersebut. Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sementara Satori pada pukul 13.19 WIB.
Penyidikan ini terkait dengan dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya, KPK telah menggeledah Gedung BI di Thamrin dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait. Penyidik akan terus memanggil saksi untuk mengklarifikasi bukti yang ditemukan.