JAKARTA — Polda Metro Jaya masih menelusuri akun Facebook Icha Shakila (IS), yang diduga memerintahkan wanita untuk mencabuli anak kandungnya. Pencarian ini dilakukan setelah dua kali terjadi kasus pencabulan dilakukan ibu-ibu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan berdasarkan pengakuannya mereka sama-sama diminta akun Icha untuk melakukan perbuatan asusila tersebut.
“Ini menjadi sebuah fenomena ya. Sekarang Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber itu bekerja sama, berkomunikasi untuk menelusuri akun Facebook Icha ini,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
“Ini juga akan dikejar terus karena ini sudah meresahkan ya. terbukti ada dua korbannya yang teperdaya,” sambungnya.
Seperti diketahui, polisi mengungkap dua kasus tindak asusila yang dilakukan wanita terhadap anaknya sendiri. Kasus pertama terjadi di Tangerang selatan dengan tersangka R (22). Tak berselang lama terungkap aksi serupa yang dilakukan wanita berinisial AK (26).
Saat ini, kedua wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, mereka mengaku disuruh oleh akun Facebook Icha Shakila (IS). (***)