PRABOWO NAIKKAN GAJI HAKIM 280 PERSEN, INI TUJUANNYA

Fokus, Hukum9 Dilihat

Dalam momen penuh simbol dan makna di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), Presiden Prabowo Subianto melontarkan pengumuman mengejutkan: gaji hakim akan dinaikkan secara signifikan, bahkan mencapai 280 persen untuk golongan tertentu. Sebuah langkah strategis yang menandai babak baru dalam reformasi sistem peradilan nasional.

“Hari ini, saya umumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan. Kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, khususnya untuk hakim-hakim yang berada di golongan paling bawah,” ujar Prabowo dengan nada tegas di hadapan ribuan hakim yang baru dikukuhkan.

Kebijakan ini, menurut Presiden, bukan hanya soal angka. Ia menyebutnya sebagai langkah moral untuk memulihkan marwah lembaga peradilan. “Sudah terlalu lama para hakim tidak mendapat perhatian. Ada yang masih kontrak. Ada yang tak punya rumah dinas. Itu tidak pantas untuk profesi seberat ini,” kata Prabowo.

Presiden menyampaikan bahwa struktur kenaikan gaji akan disesuaikan berdasarkan golongan, namun memastikan bahwa seluruh hakim akan menerima peningkatan penghasilan secara signifikan. Fokus utama diberikan pada hakim-hakim muda, yang menurutnya kerap memikul beban berat di tengah fasilitas yang minim.

“Saya monitor terus. Tidak boleh ada lagi hakim yang hidup tanpa kepastian,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan rencana pembangunan besar-besaran untuk menyediakan rumah dinas dan fasilitas layak bagi para hakim. Menurut laporan yang ia terima, banyak hakim di daerah terpencil yang harus bekerja dalam kondisi serba kekurangan, bahkan menyewa rumah dengan biaya pribadi.

Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya besar memperbaiki kualitas dan integritas peradilan di Indonesia. Presiden menilai bahwa hakim adalah benteng terakhir keadilan, dan tidak seharusnya mereka hidup dalam tekanan ekonomi yang bisa mengganggu independensi dalam memutus perkara.

“Kita mau negara hukum yang kuat? Maka mulailah dari hakim yang sejahtera dan tak bisa dibeli,” ujar Prabowo.

Kebijakan ini langsung disambut antusias di kalangan aparat peradilan. Bagi para hakim muda yang baru dikukuhkan hari itu, pengumuman ini bukan sekadar kabar gembira—melainkan juga beban tanggung jawab moral.

Di penghujung pidatonya, Presiden menyampaikan pesan yang tajam namun menggugah: “Keadilan tidak bisa hadir tanpa keberanian. Dan keberanian tak bisa tumbuh dalam kemiskinan.”

Reformasi peradilan, yang selama ini berkutat di ranah wacana, kini menemukan jalannya. Bukan hanya lewat regulasi atau tata kelola, tetapi dimulai dari keberanian politik seorang kepala negara mengangkat derajat mereka yang berdiri di ruang-ruang sidang demi rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *