Mahasiswa didorong untuk menjadi pengembang (developer) teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia agar bangsa ini tak hanya jadi pengguna seiring pesatnya perkembang generative AI untuk penciptaan konten menjadi agentic AI untuk pengambilan keputusan mandiri.
Dinamika itu dinilai menjadi tantangan besar bagi generasi muda Indonesia karena akan berdampak terhadap masa depan pekerjaan, pendidikan, hingga pengambilan keputusan personal.
“Indonesia at early stage. Kita masih posisinya user. Bahkan menjadi developer pun belum. Masih deployer. Jadi tantangannya besar, bagaimana kita jangan hanya menjadi user. Kita harus menjadi developer,” ujar Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam keterangannya terkait Sesi Diskusi: Breaking Barriers in Tech: A Gender-Inclusive Perspective di BINUS University, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (25/4/2025).
Menurut Nezar, pemerintah telah melakukan langkah antisipasi dengan mulai menyusun peta jalan (roadmap) dan regulasi serta penelitian dan pengembangan inovasi AI berbasis kolaborasi industri, universitas, dan komunitas.
“Kita harus membangun dua hal, pertama penguatan infrastruktur pengembangan AI dan ekosistem untuk pengembangan infrastruktur AI. Kedua, kita harus membangun klaster R&D (riset dan pengembangan) untuk memperkuat kapasitas komputasi dalam soal AI ini,” tegasnya.
Nezar menekankan perlunya kolaborasi antarpemangku kepentingan, seperti perguruan tinggi hingga industry, agar dapat mengembangkan teknologi AI yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sebab, langkah kolaborasi juga dilakukan negara teknologi maju, seperti Prancis untuk mengambangan inovasi AI.
“Nah ini juga, langkah ini diambil Perancis juga, mereka membuat hal yang sama. R&D merupakan satu kata kunci yang paling penting dalam soal inovasi di AI ini,” jelasnya.
Ia optimistis dengan upaya tersebut Indonesia dapat menjadi negara yang turut mengembangkan AI, tidak hanya sebagai pengguna saja.
Selain itu, Pemerintah tengah menyusun peta jalan dan regulasi untuk mendorong inovasi serta mencegah dampak negatif teknologi AI di Indonesia dengan melibatkan seluruh ekosistem.
“Setelah mengeluarkan surat edaran untuk etika sebagai sebuah prinsip, kita akan buat regulasi yang lebih ketat nantinya yang akan melibatkan ekosistem AI. Tentu saja ini akan didiskusikan secara deliberatif, dialogis, dengan semua ekosistem, biar merasa semua memiliki peraturan ini,” pungkas Wamenkomdigi.
Acara ini turut dihadiri Vice President of BINUS Higher Education George Wijaya Hadipoespito, perwakilan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, pelaku industri, serta jajaran pimpinan dan sivitas BINUS University.
SUMBER : INFOPUBLIK