Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme sertifikasi halal yang berlaku saat ini. Dorongan ini muncul menyusul temuan produk berlabel halal yang ternyata mengandung unsur babi.
“Saya kira harus diurus. Makanan itu yang memeriksa siapa? Lembaga pemeriksa halalnya siapa? Dan prosesnya seperti apa? Nanti bisa ketahuan siapa lembaga pemeriksa halalnya,” tegas Yahya, Rabu (23/4/2025).
Menurutnya, penting untuk menelusuri secara detail lembaga pemeriksa halal yang bertanggung jawab atas produk bermasalah tersebut. Ia menilai penyelidikan ini krusial agar proses sertifikasi benar-benar akurat dan transparan.
Yahya juga menekankan bahwa lembaga pemerintah yang mengelola sistem sertifikasi halal harus ikut bertanggung jawab atas insiden ini. Ia mendorong penguatan pengawasan agar kepercayaan masyarakat terhadap label halal tetap terjaga.
“Kalau sistemnya tidak tegas, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Ini bukan cuma soal label, tapi soal keyakinan dan tanggung jawab,” ujarnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah merilis daftar produk olahan yang mengandung babi meski berlabel halal. Dari sejumlah produk yang diperiksa, tujuh di antaranya terbukti bermasalah dan langsung ditarik dari peredaran.
Penarikan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Selain itu, tindakan juga diambil merujuk pada Undang-Undang Pangan dan peraturan pelabelan pangan lainnya.
Yahya Cholil Staquf menekankan pentingnya menjadikan kejadian ini sebagai momentum pembenahan total, mulai dari lembaga pemeriksa halal, proses audit produk, hingga sistem pengawasan berlapis dari pemerintah.
“Kalau sistemnya dibenahi, masyarakat akan tenang. Dan yang paling penting: jangan sampai kepercayaan umat disalahgunakan oleh siapa pun,” pungkasnya.
SUMBER : RRI