PEMERINTAH TEGASKAN PROGRAM RUMAH SUBSIDI UNTUK WARTAWAN BEBAS DARI SYARAT POLITIK

Fokus, Nasional11 Dilihat

Pemerintah memastikan tidak ada syarat politik apa pun dalam program rumah subsidi yang diperuntukkan bagi para wartawan. Penegasan ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, membantah spekulasi bahwa program ini dimanfaatkan untuk mengondisikan sikap pers terhadap pemerintah.

“Silakan tetap mengkritik. Program ini bukan hadiah karena dukungan politik. Tidak ada syarat harus mendukung pemerintah atau larangan untuk mengkritik,” kata Meutya kepada wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2025).

Dalam keterangannya, Meutya menekankan, program rumah subsidi ini lahir murni dari niat memperbaiki kesejahteraan jurnalis, bukan transaksi politik. “Yang paling utama adalah ini mendukung pers tetap menyampaikan berita-berita yang benar. Bukan soal berpihak atau tidak berpihak,” tegas mantan jurnalis yang hampir satu dekade berkecimpung di dunia media itu.

Pemerintah melalui Kemenkomdigi bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyusun skema khusus untuk mempermudah akses pembiayaan rumah bagi para jurnalis, terutama yang berpenghasilan rendah. Salah satu langkah konkritnya adalah dengan melonggarkan batas maksimal penghasilan penerima manfaat rumah subsidi di wilayah Jabodetabek, yang kini mencapai Rp12 juta hingga Rp13 juta per bulan.

“Kita melihat realita bahwa belum semua wartawan sejahtera. Masih banyak yang hidup dalam kondisi, mohon maaf, yang kurang layak. Banyak wartawan yang bertugas di lapangan, yang menjadi ujung tombak informasi publik, tapi belum memiliki rumah sendiri,” ujar Meutya.

Ia menambahkan, pengalaman pribadinya sebagai jurnalis membuat dirinya memahami betul tantangan yang dihadapi para wartawan, mulai dari tekanan pekerjaan hingga problematika finansial. Karena itu, pemerintah, menurutnya, ingin memastikan bahwa para jurnalis yang mengabdi untuk publik juga mendapatkan perhatian dan perlindungan dari negara.

Meutya juga mengungkapkan bahwa inisiatif memperjuangkan rumah subsidi ini berjalan cepat setelah mendapatkan respons positif dari berbagai kementerian terkait. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto sendiri memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan afirmatif untuk profesi jurnalis ini.

“Ini soal keberpihakan pada profesi wartawan. Ini soal kemanusiaan, soal pengakuan terhadap pentingnya pers dalam demokrasi kita. Dan kami ingin memastikan program ini berjalan tanpa embel-embel politik,” tegas Meutya.

Program rumah subsidi untuk wartawan ini, lanjut Meutya, dirancang agar menjangkau jurnalis di seluruh Indonesia, tidak hanya yang berada di Jakarta dan sekitarnya. Pemerintah tengah menyiapkan pola distribusi dan validasi data peserta secara transparan melalui kerja sama dengan organisasi profesi dan dewan pers.

Pemerintah juga memastikan bahwa proses verifikasi calon penerima tidak akan didasarkan pada afiliasi media, pandangan politik, atau latar belakang editorial. “Semua wartawan berhak ikut program ini, dari media apa pun, dari latar apa pun, selama memenuhi kriteria penghasilan,” jelas Meutya.

Sementara itu, Kementerian PKP menyebutkan, program ini akan memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dengan suku bunga rendah dan cicilan tetap. Pemerintah juga akan memberikan tambahan fasilitas berupa bantuan uang muka dan insentif pajak.

“Rata-rata cicilan diperkirakan berkisar Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per bulan untuk rumah tipe 36, tergantung lokasi,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PKP, Hariyanto, yang mendampingi Meutya saat konferensi pers.

Hariyanto menambahkan, pemerintah menargetkan paling tidak 10.000 wartawan bisa mengakses program ini pada tahap pertama. Pendaftaran akan dibuka secara daring dalam waktu dekat, diikuti verifikasi administratif dan survei lapangan.

Respons dari komunitas wartawan terhadap program ini pun bervariasi. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Andi Saputra, menyambut baik langkah pemerintah namun mengingatkan pentingnya menjaga integritas program.

“Program ini harus dikawal transparansinya. Jangan sampai ada diskriminasi atau politisasi dalam implementasinya. Kalau murni untuk kesejahteraan wartawan, kami sangat mendukung,” ujar Andi dalam keterangannya.

Senada, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Atal S. Depari, menilai program ini merupakan bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran pers. Ia berharap program serupa bisa diperluas mencakup bantuan pendidikan dan kesehatan untuk wartawan dan keluarganya.

“Pers adalah pilar demokrasi. Negara yang menghargai pers, harus juga memikirkan kesejahteraan para pelakunya. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujar Atal.

Di tengah tantangan dunia pers yang semakin kompleks, program rumah subsidi ini diharapkan menjadi oase bagi para jurnalis yang bertahun-tahun bergulat dengan ketidakpastian finansial. Namun, keberhasilan program ini tetap bergantung pada eksekusi di lapangan yang bersih, adil, dan bebas dari kepentingan politik.

Pemerintah, melalui Menkomdigi Meutya Hafid, kembali menegaskan bahwa wartawan tidak perlu takut bersuara kritis meski menjadi penerima program ini. “Pers yang sehat adalah yang bebas dan berani. Dan pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani dikritik,” tutup Meutya.

SUMBER : RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *