POLDA JATENG TETAPKAN TERSANGKA KASUS KEMATIAN MAHASISWA PPDS UNDIP

Fokus, Hukum7 Dilihat
banner 468x60

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah telah menetapkan tersangka dalam kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes. Pol. Dwi Subagio, mengonfirmasi hal tersebut namun belum mengungkap identitas tersangka maupun pasal yang disangkakan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes. Pol. Artanto, masih mempelajari hasil gelar perkara sebelum memberikan pernyataan resmi.

banner 336x280

Korban ditemukan meninggal dunia pada 12 Agustus 2024 di kosnya di Lempongsari, Semarang. Barang bukti yang ditemukan di lokasi meliputi obat keras, bekas suntikan, serta catatan korban terkait dugaan pemerasan dan intimidasi yang dialaminya selama studi.

Sebelumnya, keluarga korban melaporkan beberapa senior mahasiswa PPDS FK Undip atas dugaan pemerasan, pengancaman, dan intimidasi. Kuasa hukum keluarga, Misyal Ahmad, menyampaikan perkembangan positif terkait penyidikan, dan hasil resmi diharapkan diumumkan segera.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *