TAK BOLEH DIAUTOPSI, JENAZAH POLISI BUNUH DIRI DISERAHKAN KE KELUARGA

Fokus, Hukum45 Dilihat
banner 468x60

JAKARTA — Pihak kepolisian menyerahkan jenazah Brigadir RA, anggota Polres Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri di dalam mobilnya kepada pihak keluarga.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan penyerahan dilakukan setelah pihak keluarga tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir RA.

banner 336x280

“Tadi keluarga telah menegaskan telah memberikan statement bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dari almarhum RA,” ungkap Henrikus Yossi kepada wartawan di RS Polri, Sabtu (27/4/2024).

Menurut Yossi, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan luar atau visum et repertum. Selanjutnya, tim penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan bersama tim kedokteran forensik RS Polri menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar tanpa dilakukan autopsi dan selanjutnya diberikan atau diserahkan kepada pihak keluarga,” tuturnya.

Yossi menjelaskan, pihak keluarga Brigadir RA telah melihat secara langsung kondisi jenazah sebelum diserahkan. Selanjutnya, jenazah RA akan langsung diterbangkan ke Sulawesi Utara.

“Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara,” tukasnya. (***)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *