PT PLN (Persero) meluncurkan promo tambah daya listrik dengan potongan biaya hingga 50 persen dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Program bertajuk Bangkit Lebih Terang ini berlangsung terbatas mulai 10 hingga 23 Mei 2025.
Promo ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga dengan tegangan rendah satu fasa, mulai dari daya awal 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA, yang ingin menambah daya hingga maksimal 7.700 VA.
“Melalui program Bangkit Lebih Terang, kami ingin memberikan pengalaman penggunaan listrik yang lebih nyaman dan terjangkau. Ini sejalan dengan semangat Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Sri Mulyanti, dalam keterangan resmi, Senin (12/5/2025).
Hanya pelanggan yang sudah terdaftar di sistem PLN sebelum 1 Mei 2024 yang bisa mengikuti program ini.
PLN menyebut, promo ini merupakan bentuk apresiasi terhadap pelanggan setia, sekaligus bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kebutuhan listrik masyarakat dengan biaya yang lebih ringan.
Pelanggan dapat memperoleh diskon 50 persen dengan melakukan transaksi kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile. Pelanggan prabayar cukup membeli token, sedangkan pelanggan pascabayar dapat membayar tagihan seperti biasa. Setelah itu, sistem akan mengirimkan e-voucher diskon melalui fitur “Reward” di aplikasi atau email yang terdaftar.
Setelah menerima kode voucher, pelanggan bisa langsung mengajukan permohonan tambah daya lewat aplikasi PLN Mobile. Proses selanjutnya dilakukan oleh unit PLN terdekat setelah pembayaran dikonfirmasi.
Dengan memanfaatkan promo ini, pelanggan bisa menghemat lebih dari Rp3 juta. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya 450 VA yang ingin naik ke 7.700 VA cukup membayar Rp3.512.625, jauh lebih murah dari tarif normal sebesar Rp7.025.250.
Untuk menjaga pemerataan kesempatan, satu akun PLN Mobile hanya diperbolehkan menerima maksimal empat e-voucher selama masa promo berlangsung.
“Semua proses dilakukan secara digital lewat PLN Mobile. Kami mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program ini sebelum berakhir pada 23 Mei 2025,” kata Edi.
SUMBER: INFOPUBLIK