MENTERI IMIPAS TEGASKAN REFORMASI LAPAS USAI KERUSUHAN DI MUARA BELITI

Fokus, Hukum33 Dilihat

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kementerian Imipas tidak boleh gentar menghadapi tantangan dalam menegakkan ketertiban di lembaga pemasyarakatan (lapas), termasuk insiden kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5).

Kerusuhan tersebut dipicu oleh penolakan warga binaan terhadap razia yang dilakukan petugas. Namun, menurut Agus, reaksi tersebut justru membuktikan bahwa langkah reformasi yang dilakukan telah menyasar akar permasalahan di balik lemahnya sistem pemasyarakatan.

“Kerusuhan itu menjadi bukti bahwa langkah yang kami ambil sudah menyentuh akar permasalahan. Nihil gawai dan narkoba adalah harga mati,” tegas Agus dalam keterangan resmi, Sabtu (10/5).

Selama enam bulan menjabat sebagai Menteri Imipas, Agus menyatakan telah mengintensifkan razia untuk memberantas peredaran narkoba, alat komunikasi ilegal, dan praktik pungutan liar di dalam lapas. Ia menekankan bahwa lapas harus kembali pada fungsinya sebagai tempat pembinaan, bukan tempat menyusun kejahatan.

Hingga Maret 2025, Kementerian Imipas mencatat penyitaan 1.115 ponsel, 2.291 barang elektronik, dan 2.880 senjata tajam dari hasil razia serentak di seluruh Indonesia. Selain itu, 548 warga binaan dengan risiko tinggi telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan karena terindikasi masih mengendalikan jaringan narkoba dan penipuan daring dari balik jeruji.

Agus juga menyampaikan bahwa sejak November 2024 hingga April 2025, sebanyak 82 petugas pemasyarakatan telah dijatuhi sanksi, termasuk pemecatan, pembinaan, hingga penahanan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Empat kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan 14 pejabat struktural dinonaktifkan.

Dalam rangka memperkuat pengawasan, Kementerian Imipas telah menggunakan alat pendeteksi sinyal portabel untuk mencegah peredaran alat komunikasi ilegal. Selain itu, telah diresmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lapas (Wartelsuspas) sebagai sarana komunikasi resmi antara warga binaan dan keluarga.

Kementerian juga menggencarkan program pembinaan dan rehabilitasi untuk menekan angka residivisme. Sebanyak 10.172 warga binaan telah menjalani screening NAPZA, dengan 3.345 di antaranya direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

Agus menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi kompromi terhadap pelanggaran, dan meminta dukungan publik terhadap upaya reformasi pemasyarakatan yang tengah berjalan.

“Perubahan ini sedang berjalan. Kami berkomitmen mewujudkan lapas yang bersih, aman, dan bebas kejahatan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

SUMBER: INFO PUBLIK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *