Suara gaduh dari balik jeruji Muara Beliti bukan sekadar letupan emosi, melainkan bentuk perlawanan terhadap upaya penertiban yang tak kenal kompromi.
Kericuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan, Kamis (8/5/2025), dipicu oleh aksi perlawanan sejumlah narapidana saat petugas melakukan razia terhadap barang-barang terlarang. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari langkah pencegahan dan penegakan disiplin yang terus digencarkan.
“Petugas kami secara aktif melakukan razia untuk mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan telepon seluler ke dalam lapas. Ini merupakan bagian dari upaya preventif dan progresif yang berkelanjutan,” ujar Agus dalam pernyataan resminya.
Insiden yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat menimbulkan gangguan keamanan, namun situasi mulai terkendali menjelang tengah hari. “Sekitar pukul 11.45 WIB, kondisi di Lapas Muara Beliti sudah berangsur kondusif. Kami telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk memastikan situasi kembali aman,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa keberadaan narkoba dan gawai di dalam lembaga pemasyarakatan merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi. Ia menekankan, pemberantasan kedua hal tersebut adalah bagian penting dari 13 program akselerasi Kementerian Imipas.
“Siapapun yang terbukti terlibat, baik itu narapidana maupun petugas, akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selama enam bulan menjabat, Agus mengklaim telah memindahkan 548 narapidana yang terindikasi terlibat dalam jaringan narkoba ke Lapas Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan maksimal. Di samping itu, ia juga telah menonaktifkan sejumlah aparat di lingkungan pemasyarakatan: 14 pejabat struktural, empat kepala lapas dan rutan, serta 57 pegawai lainnya yang kini berada dalam pengawasan dan pembinaan. Tak hanya itu, lima pegawai sedang diperiksa lebih lanjut, sementara dua lainnya telah diproses secara pidana.
Langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen kementeriannya untuk membersihkan lembaga pemasyarakatan dari praktik-praktik ilegal. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga lingkungan lapas agar bersih dari narkoba dan gawai ilegal yang kerap menjadi biang masalah.
“Kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan optimal, agar para warga binaan bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sadar dan mampu memberi kontribusi positif,” kata Agus.
Diketahui, hingga pukul 12.00 WIB pasca kerusuhan, aparat gabungan dari Batalyon Pelopor B Petanang, Polres Musi Rawas, dan Polres Lubuk Linggau masih melakukan pengamanan dan pengendalian situasi di lokasi kejadian.