KEMENAG DESAK POLISI AWASI TRAVEL HAJI KGB

Fokus, Nasional98 Dilihat

Kementerian Agama (Kemenag) meminta aparat kepolisian meningkatkan pengawasan terhadap sebuah biro perjalanan berinisial KGB asal Kalimantan Selatan, yang diduga terlibat dalam praktik pemberangkatan haji secara ilegal.

Kasubdit Pemantauan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Affan Rangkuti, menyampaikan bahwa pihaknya telah menempatkan travel tersebut dalam daftar pemantauan khusus karena terindikasi melanggar aturan. “Salah satu travel yang masih dalam pemantauan ketat kami berasal dari Kalimantan Selatan dan berinisial KGB,” ujarnya saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (29/4/2025).

Affan mengungkapkan, saat ini proses hukum terhadap PT KGB telah berjalan dan berada pada tahap ultimum remedium, yakni upaya terakhir dalam penegakan hukum. Proses ini dilakukan guna mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam pengiriman jemaah haji secara ilegal ke Arab Saudi.

“Kami terus menjalin koordinasi dengan Polresta Bandara Soetta dan sejumlah polres lainnya untuk meminimalkan risiko-risiko serupa,” kata Affan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas komitmen mereka dalam mencegah keberangkatan haji nonprosedural. “Upaya ini sangat penting untuk memastikan pelaksanaan haji sesuai harapan Menteri Agama,” tambahnya.

Affan menekankan pentingnya memahami jenis-jenis visa haji yang sah. “Hanya visa haji reguler, haji khusus, dan mujamalah yang diperbolehkan. Di luar itu, visa tersebut tidak bisa digunakan untuk ibadah haji,” tegasnya.

Langkah pencegahan ini, lanjutnya, bertujuan melindungi Warga Negara Indonesia dari risiko deportasi atau penelantaran, baik di negara transit maupun di Arab Saudi. Mereka yang masuk tanpa visa resmi tidak diizinkan mengakses wilayah suci.

Sebelumnya, Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 71 calon jemaah haji ilegal. Mereka ditemukan menggunakan visa yang tidak sesuai ketentuan dan sebagian besar dikoordinasikan oleh agen perjalanan, sementara lainnya berusaha berangkat secara mandiri.

“Para calon jemaah berasal dari berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten,” terang Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung, pada hari yang sama.

Polisi kini tengah menyelidiki pihak-pihak yang memfasilitasi pemberangkatan tersebut, termasuk travel agent yang diduga menyalahgunakan izin. Pemerintah berharap penindakan tegas bisa menjadi efek jera bagi penyelenggara perjalanan haji ilegal yang membahayakan keselamatan jemaah.

SUMBER : RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *