Komisi Yudisial (KY) resmi menggelar seleksi kualitas bagi para calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA), Selasa hingga Rabu (29–30 April 2025) di Jakarta. Tahapan ini menjadi momentum krusial untuk menjaring kandidat terbaik yang memiliki integritas dan profesionalisme tinggi.
Sebanyak 160 peserta mengikuti seleksi untuk posisi hakim agung, sementara 17 lainnya bersaing untuk kursi hakim ad hoc HAM. Dua peserta dinyatakan mengundurkan diri sebelum seleksi dimulai, masing-masing dari kamar Perdata dan posisi ad hoc HAM.
Para peserta datang dari berbagai kamar di lingkungan MA, antara lain:
32 dari Kamar Perdata
69 dari Kamar Pidana
39 dari Kamar Agama
7 dari Kamar Militer
4 dari Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
9 dari Kamar TUN khusus pajak
17 dari jalur hakim ad hoc HAM
Ketua KY, Amzulian Rifai, menyampaikan bahwa seleksi ini dirancang untuk mengukur sejauh mana pemahaman substansi hukum dan keahlian teknis para calon. “Kami yakin para peserta yang telah lolos seleksi administrasi memiliki dasar kompetensi yang memadai untuk menduduki posisi hakim agung,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (29/4/2025).
Amzulian juga mengungkapkan rasa syukurnya karena KY akhirnya dapat melaksanakan tahap seleksi ini setelah sebelumnya tertunda akibat kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Di sisi lain, Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata, menegaskan bahwa proses seleksi dijalankan secara objektif, transparan, dan terbuka. Hari pertama diisi dengan pembuatan karya tulis dan tes objektif, sedangkan hari kedua melibatkan simulasi penyelesaian kasus hukum serta evaluasi atas pemahaman terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Penilaian terhadap karya profesi calon juga turut diperhitungkan.
Seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Mahkamah Agung yang membutuhkan pengisian 17 kursi hakim agung dan 3 hakim ad hoc HAM, meliputi kamar pidana, perdata, agama, militer, dan pajak.
Dengan proses seleksi yang ketat dan berlapis, KY berharap dapat menyaring individu-individu terbaik yang mampu menjaga independensi lembaga peradilan dan menegakkan keadilan serta hak asasi manusia di tingkat tertinggi sistem hukum nasional.
SUMBER: INFOPUBLIK