ASN DKI WAJIB NAIK ANGKOT TIAP RABU

Fokus, Regional10 Dilihat

Mulai pekan ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini diteken langsung oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung lewat Peraturan Gubernur (Pergub) dan mulai diterapkan secara resmi.

“Setiap hari Rabu kami akan ‘setengah memaksa’ ASN untuk naik angkutan umum. Fasilitas kendaraan dinas tidak kami siapkan di hari tersebut,” kata Pramono saat meninjau Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2025).

Langkah ini bukan sekadar ajakan moral. Untuk mendukung pelaksanaannya, Pemprov Jakarta memberikan fasilitas gratis bagi ASN yang menggunakan transportasi publik setiap hari Rabu. Kebijakan ini mencakup semua moda transportasi seperti Transjakarta, MRT, dan LRT, tapi tidak termasuk layanan taksi atau kendaraan online.

Tujuan dari kebijakan ini jelas: mendorong budaya naik angkutan umum, mengurangi kemacetan, serta menanamkan kesadaran lingkungan di kalangan ASN.

“ASN harus jadi contoh. Kalau mereka terbiasa naik transportasi umum, masyarakat pun akan ikut,” ujar Pramono.

Menariknya, peluncuran kebijakan ini bertepatan dengan Hari Angkutan Umum Nasional yang diperingati pada Kamis (24/4/2025). Dalam momentum ini, Pemprov Jakarta juga menggratiskan seluruh layanan transportasi umum bagi semua warga—tanpa pengecualian.

“Kalau 21 April kemarin gratis hanya untuk perempuan, hari ini semua boleh naik gratis. Laki-laki, perempuan, siapa saja,” tambahnya.

Kebijakan ini disambut antusias oleh warga dan ASN. Banyak yang berharap langkah ini tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga konsisten dijalankan agar dampaknya terasa dalam jangka panjang. Selain mengurai kemacetan, penggunaan transportasi publik juga dinilai penting untuk mengurangi emisi karbon dan mempercepat transisi Jakarta menuju kota ramah lingkungan.

SUMBER : RRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *