Sebagai mitra strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Bank DKI kembali menyalurkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 kepada 43.502 siswa penerima baru. Penyaluran dilakukan serentak selama empat hari, mulai 18 hingga 21 April 2025, melalui jaringan kantor cabang dan sekolah di lima wilayah kota administratif serta Kepulauan Seribu.
Penyaluran ini merupakan bagian dari target distribusi 126.000 penerima baru tahun ini, sekaligus lanjutan bantuan kepada 707.622 siswa penerima KJP Plus aktif lainnya.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan komitmen perusahaannya dalam mendukung pendidikan inklusif dan merata di Jakarta. “Kami terus berperan sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (18/4/2025).
BUKAN HANYA BANTUAN, TAPI PENGUATAN AKSES PENDIDIKAN
KJP Plus merupakan program andalan Pemprov DKI Jakarta yang memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga tidak mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Tujuannya tak sekadar meringankan beban biaya, tapi juga menjamin semua anak di Jakarta mendapat hak pendidikan secara setara.
Bank DKI tak hanya menyalurkan dana, tapi juga menyediakan infrastruktur transaksi untuk mendukung pemanfaatan dana KJP secara mudah dan efisien.
BELANJA MUDAH, TARIK TUNAI TERBATAS
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan agar penerima KJP selalu berhati-hati dalam bertransaksi, khususnya dengan menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi. “Jangan pernah memberikan informasi penting kepada siapapun yang mengatasnamakan Bank DKI,” tegasnya.
Untuk memudahkan transaksi, dana KJP bisa digunakan di berbagai toko perlengkapan sekolah, toko buku, dan merchant lain yang sudah bekerja sama dengan Bank DKI dan memiliki mesin EDC. Informasi lengkap lokasi merchant tersedia di tautan bit.ly/merchant-kjp.
Sementara untuk penarikan tunai, batas maksimalnya adalah Rp100.000 per minggu. Selebihnya wajib digunakan dalam bentuk transaksi non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.
ADA KELUHAN? INI CARA CEK STATUS KJP
Bagi siswa yang sebelumnya menerima KJP namun tahun ini tidak mendapatkan dana, status penerimaan bisa dicek melalui laman resmi edujakarta.id. Jika masih ada pertanyaan atau keluhan, warga bisa langsung mendatangi Kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan di Jakarta.
Bank DKI juga menyediakan layanan call center di nomor (021) 1500-351 bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan lebih lanjut.
SUMBER : INFOPUBLIK